EKSIGESIS IMAMAT 7:28-38



 Analisis Imamat 7:28-38
   Mulai dari pasal 6:8-7:28-38 adalah penjelasan tentang peraturan-peraturan lebih terperinci mengenai  berbagai persembahan korban keselamatan yang harus dilakuan oleh bani Israel, dan  juga tanggung  jawab   imam  dalam mempersembahkan  korban keselamatan  kepada Tuhan (Im. 7:29-30)  hukum-hukum ini  sudah di mulai di atas gunung Sinai setelah bangsa Israel keluar  dari  negeri  Mesir,  pada  hari Tuhan  Allah memerintahkan Musa untuk menyampaikan  peraturan-peraturan  mengenai korban keselamatan  kepada bani Israel agar dapat  mempersembahkan  korban  persembahan mereka kepada Tuhan di padang gurun Sinai (7:38 ; Lih. Kel.29:1-39).
pasal  tujuh ( 29-36)  ini  mengulas tentang hukum-hukum yang berkenan  dengan  kurban  keselamatan  yang  diberikan mulai 3:1-17. hingga 7:11-21. Tetapi, di sini  hukum tersebut disajikan dengan lebih terperinci. Teks Imamat 7:29-36 terlihat jelas tentang  peraturan-peraturan untuk mempersembahkan kurban keselamatan. Kurban  keselamatan  dapat  dipersembahkan  sebagai ucapan syukur, toda, atau sebagai hasil dari nazar, neder, atau sebagai tindakan persembahan sukarela voluntery, nedaba.  Persembahan toda, harus dimakan habis pada hari di adakan persembahan, tetapi persembahan neder, dan nedaba, diizinkan untuk tidak dimakan seluruhnya dan baru dihabiskan pada hari kedua. Setiap sisa yang ada sesudah itu harus dibakar habis. Penjelsan selanjutnya mengenai orang yang mempersembahkan korban haruslah membawa sendiri korban keselamatan itu ke mezbah. Bagian yang menjadi unjukan persembahan, tenupa, diangkat dan ditunjukan ke arah mezbah dan kemudian disingkirkan dari mezbah untuk diserahkan kepada imam. Ayat-ayat selanjutnya (30-34) mengisahkan tentang bagian-bagian dari persembahan kurban keselamatan yang harus disisihkan untuk para imam.[1]
Kata “keselamatan” berasal dari kata ‘wym'l'v[2]. syelama  kata Ibraninya ialah  zebah shelamin  yang  mungkin lebih baik diterjehmakan menjadi “kurban  kesatuan  atau  kelengkapan.” Kelengkapan  berarti hubungan  yang  erat  atau persekutuan erat antara Allah dengan manusia.[3] Secara ritual kurban ini mempunyai banyak kesamaan  dengan  kurban bakaran (ps.  1) kecuali bahwa kalau dalam kurban bakaran persembahannya  dibakar semua, dalam kurban keselamatan orang yang  mempersembahkan  ikut  makan  sisa kurban  yang  dipersembahkan  imam. Di dalam persembahan kurban lainnya  seperti sajian, penghapus dosa  dan penebus salah hanya imam yang boleh makan sisa hewan yang dipersembahkan (lih.2:11-38). Sedangkan kata “persembahan” dalam bahasa aslinya adalah qorban, yang berasal dari kata qrb, “menghampiri.” Dengan  persembahan orang  mendekat kepada Allah. Orang  membawa  sesuatu untuk mempersiapkan dirinya memasuki hadirat Allah. Mengenai apa yang dipersembahkan tersebut disajikan dalam pasal 1 hingga 7.  
Berikut adalah orang yang mempersembahkan korban haruslah membawa korban keselamatan itu (ay.28-29). Di sini Tuhan secara eksplisit perintahkan  kepada Musa mengenai  apa yang harus dilakukan oleh orang Israel, adapun orang yang memberikan persembahan harus membawa  sendiri korbannya ke mezbah. Bagian yang menjadi persembahan unjukan, hp'ÞWnT. tittenu, diangkat dan ditunjukan ke arah mezbah dan kemudian disingkirkan dari mezbah untuk diserahkan kepada imam. Pada prinsipnya bahwa yang memberikan  persembahan  (bdg.ps.13:14) maupun  yang  dipersembahkan tidak boleh cemar atau tercela.  Persembahan tersebut disajikan agar  orang  yang  mempersembahkan dan yang dipersembahkan  dapat  diterima oleh Allah. Mengeapa harus demikian, karena bila daging itu kena keapda sesuatu  yang  najis atau dimakan oleh orang yang najis. Hal yang menjadikan  seseorang itu  najis  dibahas di  dalam  bagian  hukum-hukum kesucian, pasal 11-1.
Peraturan tentang lemak hanya berkaitan dengan lemak dari hewan-hewan yang dikurbankan yang dikhususkan untuk dipersembahkan kepada Allah. Peraturan ini juga berlaku bagi  lemak dari hewan-hewan yang dinyatakan tidak layak untuk dikurbankan sebab sudah mati dengan cara yang alamiah atau telah dibunuh oleh hewan yang lain.
Penjelasan firman Tuhan dalam Imamat 7:28-38 merupakan  peraturan mengenai korban yang ditetapkan Allah agar dilakukan bangsa Israel yang telah dimulai dari pasal 1. Dimana Allah  memerintahkan  kepada bangsa Israel agar mempersembahakan korban kepada Allah setelah mereka keluar dari tanah Mesir. Bagian ini dapat kita sebut sebagai “Tata Upacara Korban.”  Tata upacara korban ini menjadi pegangan umat Israel dalam ibadah yang diselenggarakan dalam bait Allah. Ketika kita membaca kitab Imamat dari pasal 1-7:27 kita akan menemukan ada lima jenis kurban atau persembahan, yang ditetapkan sebagai bagian dari bentuk penyembahan bersama dan pribadi kepada Allah yang meliputi: Korban bakaran, korban sajian (makanan, biji-bijian atau tepung), korban keselamatan (persekutuan atau pendamaian), korban penghapus dosa dan korban penebus salah.[4] Selanjutnya dalam Imamat 7:28:38 menegaskan kembali kepada bangsa Israel bagaimana mereka harus membawa korban keselamatan kepada TUHAN dan mengenai hak dan peranan imam dalam mempersembahkan korban keselamatan yang dibawa oleh umat (Im. 7:29-30).
            Dalam konteks Perjanjian Lama tidak ditemukan kata umum untuk “korban”  kecuali qorban yang jarang digunakan yang artinya “yang dibawa mendekat”, yang secara praktis terbatas pada susastra keimaman. Ada banyak kata korban yang digunakan, tetapi melukiskan macam-macam korban tertentu yang juga berasal dari bentuk kata korban seperti zevakh (korban), ‘yang disembelih’ (zavakh), dan ‘ola (korban bakaran), asham (korban penebus salah), dan khattat (korban penghapus dosa), shelem (korban keselamatan).[5] Melalui pegertian tersebut, kita dapat  menyimpulkan  bahwa korban merupakan sesuatu yang dibawa mendekat kepada seseorang yang berhak untuk menerimanya. Tentulah yang berhak menerima korban persembahan dari umat Israel adalah Allah. Karena umat Allah penuh dengan dosa dan selalu berbuat dosa, maka mereka memerlukan pendamaian atau penyucian dosa, dan cara untuk mendamaikan atau menyucikan dosa umat Allah adalah dengan mempersembahkan “korban” kepada Allah.
Pada umumnya dalam Perjanjian Lama hewan dijadikan korban persembahan kepada Allah. Namun tidak sembarang hewan yang dapat dipersembahkan kepada Allah. Ketika umat Allah akan membawa persembahan berupa hewan korban, mereka harus membawa hewan-hewan yang terbaik: gemuk atau tambun, sehat dan tidak bercacat, karena Tuhan mau dan menyukai persembahan yang terbaik (Im. 1:2-2; 22:20). Allah menuntut persembahan “korban hewan” agar umat manusia dapat memperoleh pengampunan atas dosa-dosa mereka (Im. 4:35; 5:10). Hal ini telah dimulai sejak manusia pertama yaitu Adam dan Hawa jatuh ke dalam dosa. Dimana Allah mengorbankan hewan untuk menyediakan pakaian bagi mereka (Kej. 3:21), kisah Kain dan Habel (Kej. 4:4-5), Kisah Nuh (Kej. 8:20-21), dan juga kisah Abraham ketika ia hendak mempersembahkan Ishak anak satu-satunya kepada Allah (Kej. 22:10-13). Selain umat Israel harus mempersebahkan korban persembahan yang terbaik bagi Allah, ada satu peraturan yang ditetapkan Allah bagi umat Israel yaitu yang berhak mempersembahkan korban kepada Allah haruslah seorang imam. Umat Israel tidak boleh secara langsung mempersembahkan korban kepada Allah. Mengapa demikian? Jawabannya adalah karena imam adalah perantara antara Allah dan umat-Nya. Allah memilih dan memberikan tugas kepada para imam untuk mempersembahkan korban kepada Allah, berdoa untuk rakyat dan memberkati rakyat atas nama Allah dengan memakai perkataan-perkataan seperti: “TUHAN memberkati engkau dan melindungi engkau; TUHAN menyinari engkau dengan wajah-Nya dan memberi engkau kasih karunia; TUHAN menghadapkan wajah-Nya kepadamu dan memberi engkau damai sejahtera” (Bil. 6:24-26). Imam harus mempunyai kehidupan yang berkenan kepada Allah, mereka harus menjaga kekudusan dan kesucian hidup (Im. 21; 22:1-26).[6] Yang menjabat sebagai imam pun tidak sembarang orang, mereka adalah orang-orang yang berasal dari suku Lewi. Hal ini dikarenakan umat Israel pernah berbuat dosa dan menyembah anak lembu emas. Tetapi suku Lewi mereka tetap menyembah Tuhan. Oleh karena itu mereka dipilih dan diangkat oleh Allah menempati kedudukan sebagai imam untuk ibadat di hadapan Tuhan (Kel. 32:26-29; 13:2; Bil. 3:12). Korban persembahan yang dipersembahkan kepada Allah, membawa pengampunan bagi dosa umat, dan juga merupakan bentuk ungkapan syukur kepada Allah.
 Imam dalam perjanjian lama membawa kita untuk melihat peran Yesus Kristus sebagai Imam dalam Perjanjian Baru. Sebagaiaman kita ketahui dalam Kitab Suci, Yesus Kristus adalah Imam Besar Agung yang telah datang ke dalam dunia dan mempersembahkan tubuh-Nya sendiri untuk menebus dosa umat manusia, sehingga hubungan antara manusia dan Allah yang terputus dapat dipulihkan kembali (Ibr. 4:14; 6:20). Tentunya status Yesus Kristus sebagai Imam Besar yang menjadi pendamai antara Allah dan manusia tidak dapat disamakan dengan imam dalam Perjanjian Lama. Jika dalam Perjanjian Lama setiap imam mempersembahkan kurban persembahan (hewan kurban) kepada Allah untuk dosanya sendiri dan kemudian untuk dosa umat, bukan dengan darahnya sendiri dan hal itu dilakukan berulang-ulang kali (Ibr. 7:27; 9:25), sangat berbeda dengan Yesus Kristus sebagai Imam Besar Agung yang mempersembahkan tubuh-Nya sendiri sebagai kurban untuk pendamaian dosa umat manusia, dengan darah-Nya sendiri dan hal itu dilakukan sekali untuk selamanya (Ibr. 9:25). Ia yang di panggil untuk menjadi Imam Besar telah merelakan diri-Nya untuk turut merasakan kelemahan-kelemahan kita, ia dicobai bahkan menderita bagi kita padahal Ia sendiri tidak berdosa (Ibr. 4:15), semuanya itu dilakukan-Nya agar kita dibebaskan dari kuasa dosa yang memperbudak kita, sehingga kita dapat menghampiri takhta Allah untuk menyembah Dia.
Imamat 7:28-38 berbicara tentang ketetapan yang diberikan Tuhan kepada bangsa Israel mengenai persembahan kurban. Di mana Allah menegaskan kembali hak imam dalam persembahan korban keselamatan yang di bawa oleh umat, bagaimana bangsa Israel harus mempersembahkan korban keselamatan kepada TUHAN dan apa yang menjadi hak dan kewajiban para imam dalam mempersembahkan korban keselamatan kepada Tuhan.  Kata “korban keselamatan” sendiri berasal dari kata שׁלם, yang penggunaannya sudah seringkali diulangi dalam kitab Imamat selain dari pasal 7 (Im. 3:, 3, 9; 4:10, 26, 31, 35; 6:12).  Dalam konteks ini, tujuan utama dari korban keselamatan adalah untuk menerima berkat Allah.[7] Korban keselamatan itu meliputi lembu jantan atau lembu betina, yang semuanya itu haruslah tidak bercacat atau tidak bercela (Im. 3:1-17). Namun jika si pemberi tidak sanggup menyediakan hewan dari lembu sapi, seekor jantan atau betina dari kambing domba diperbolehkan. Dan ketika hewan itu dibawa ke Kemah Suci, orang yang mempersembahkannya harus meletakan tangannya di atas kepala hewan kurban itu, yang melambangkan pemberian.[8] Adapun ciri-ciri unik dari korban keselamatan adalah bahwa si pembawa persembahan itu bersama dengan keluarganya dan sahabat-shabtanya diperbolehkan memakan sebagian dari daging kurban itu.  Perlu diketahui bahwa dalam mempersembahkan korban keselamatan bagi Tuhan, lemak dari hewan kurban tersebut itu adalah untuk  Tuhan dan dibakar di atas mezbah, dada dan pahanya diberikan kepada para imam (7:28-34), dan sisanya dimakan oleh pembawa persembahan bersama dengan keluarga dan sahabat-sahabatnya pada hari itu juga, atau pada hari berikutnya (7:15-17).
 Adapun korban keselamatan terbagi dalam tiga bagian yaitu: (1) korban syukur yang dipersembahkan sebagai tanggapan atas suatu berkat khusus (7:12-15). (2) Korban nazar, yang dipersembahkan setelah masa kesukaran yang hebat menyebabkan si pembawa persembahan itu mengucapkan suatu nazar. (3) Korban sukarela, yang dipersembahkan sebagai ungkapan rasa terima kasih Allah tanpa memfokus pada suatu berkat khusus (7:16-18).  Korban keselamatan tersebut melambangkan korban persekutuan yang dipersembahkan kepada Allah agar manusia bisa bersekutu degan Dia dan mengungkapkan rasa syukur atau bernazar, citra persahabatan antara Allah dan Israel. Ada damai dan persekutuan antara umat dengan Allah dan antara umat dengan umat.[9]
Dalam ayat 29-31a Tuhan memerintahkan kepada bangsa Israel untuk membawa sendiri dengan tangannya sebagian dari korban persembahannya kepada Tuhan, sebelum korban tersebut diserahkan kepada imam untuk dipersembahkan. Di sini kita dapat melihat bahwa ada sedikit perbedaan dari kurban-kurban maha-kudus yang dipersembahkan sebelumnya (Im. 6:8-7:10), di mana dalam mempersembahkan korban tersebut hanya dilakukan oleh mereka yang memegang jabatan sebagai imam. Dalam bagian ini, kita dapat melihat bahwa Allah juga melibatkan umat Israel secara keseluruhan (orang-orang awam) untuk membawa korban persembahan kepada Tuhan (ay. 29-30). Oleh karena mereka yang bukan imam tidak boleh meletakan persembahan di atas mezbah, maka mereka diikutsertakan secara terbatas secara terbatas dalam persembahan-persembahan yang tidak termasuk persembahan maha kudus. Dengan tangan sendiri, seorang membawa korban keselamatannya kepada Allah. Kata “membawa” berasal dari kata בוא (bow’) yang artinya korban tersebut harus di bawa ke pelataran luar dari kemah suci, sebab dalam korban keselamatan, ternak disembelih di luar pelataran itu (Kel.3:2). Sedangkan kata “persembahan” menunjuk kepada darah, lemak dan juga bagian-bagian yang diberikan kepada imam. Darah hewan korban tersebut disiramkan pada mezbah sekelilingnya, dan lemak sebagai yang terbaik tetap menjadi bagian Tuhan, sehingga dibakar sampai habis di atas mezbah oleh imam bagian ini disebut korban api-apian yang aroma keharumannya akan menyenangkan Tuhan.  
 Allah memerintahkan agar dada dari korban yang dibawa tersebut harus diunjukan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN (ay. 30b). Kata ”persembahan unjukan” berasal dari kata hp'ÞWnT [10]. tenupah. Kata ini dapat diartikan sebagai “korban yang dilambaikan” Artinya dada dari korban tersebut dilambaikan mondar-mandir di depan mezbah dalam tangan imam.[11] Persembahan ini diunjuk di hadapan Allah sebagai tanda penyerahan kepada Allah dan kemudian diunjukkan kepada pembawa korban atau imam, yang menjadi petunjuk bahwa Tuhan kini memberikan persembahan itu untuk mereka pergunakan.[12] Dari penjelasan ayat 28-31a kita dapat memahami bahwa untuk mempersembahkan sesuatu kepada Allah, kita tidak boleh melakukannya dengan sembarangan. Dan juga apa pun yang kita persembahkan atau berikan kepada Allah haruslah yang terbaik. Misalnya dalam bagian ini kita melihat bahwa Allah memerintahkan kepada Umat Israel bahwa yang dipersembahkan adalah lemak. Lemak merupakan bagian yang terbaik yang ada dalam tubuh hewan dan lemak itu juga merupakan yang tersembunyi, tidak berdosa atau cacat. Allah mau setiap persembahan yang kita berikan kepada Allah adalah yang terbaik, yang paling berharga dari yang kita punya. Tuhan mau kita bukan hanya mempersembahkan apa yang kita hasilkan tapi proses yng kita lalui. Bukan hanya uang yang Allah mau sebagai persembahan yang terbaik yang kita berikan kepada-Nya, tetapi pekerjaan yang kita lakukan harus dikerjakan dengan kesungguhan hati dan ucapan syukur kepada itu bahkan yang terpenting adalah tubuh kita yang kita berikan kepada Tuhan untuk memuliakan nama-nya baik itu leat pikiran, perkataan bahkan perbuatan kita (Rom. 12:1).
Selanjutnya dalam ayat 31b-34 mengisahkan tentang bagian-bagian dari persembahan kurban keselamatan yang harus disisihkan untuk para imam. Di ayat 31b dikatakan bahwa dada dari kurban persembahan itu adalah milik Harun dan anak-anaknya. Kita tahu bersama bahwa Harun adalah salah satu imam dalam bangsa Israel, ia berhak untu memperoleh dada kurban persembahan tersebut. Selanjutnya dikatakan bahwa “Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari segala korban keselamatanmu.(ay. 32)”. Kata serahkan berasal dari kata WnðT.T[13]i  tittenu  yang artinya  memberi, memberikan, hiba, mencurahkan, mentahbiskan. Kalimat ini merupakan bentuk kalimat perintah kepada bangsa Israel. Di mana  Tuhan  memberikan  perintah  kepada umat Israel agar paha kanan dari korban persembahan  tersebut  diberikan kepada imam  sebagai persembahan khusus. Maksud persembahan khusus adalah paha kanan menjadi bagian imam yang bertugas, dan dada menjadi bagian semua imam yang berada di Kemah Suci (bnd. 7:14).[14] Dada kurban persembahan yang sebelumnya ditunjukan di mezba, hanya sebagai tanda bahwa bagian tersebut diserahkan kepada Tuhan. Dan kemudian dada kurban persembahan itu diberikan kepada imam untuk menjadi  milik mereka.
Melihat  syarat  dan  bagaimana  korban  keselamatan tersebut dipersembahkan kepada Tuhan  maka  kita  dapat  mengerti bahwa ada bagian yang harus dilakukan oleh bangsa Israel sebagai orang  yang  membawa  korban dan bagian yang harus dilakukan oleh para imam serta hak-hak yang harus mereka terima.
Pada dasarnya  korban  yang  dipersembahkan untuk diserahkan kepada Tuhan tidak  boleh  cemar  atau  tercela tetapi harus sesuai dengan ketentuan dan ketetapan Tuhan (bdg.ps.13:14) demikian juga imam yang perannya sebagai mempersembahkan korban keselamatan bagi umat Israel  harus hidup tidak bercela di hadapan Tuhan. Dengan demikian,  maka persembahan yang dipersembahkan kepada Tuhan akan  berkenan dan diterima di hadapan Allah.   

Profil penulis
Mahasiswa Jaffray Bible Seminary, angkatan 2013. Konsentrasi Teologi (tertarik mendalami Perjanjian Lama). Thanks sudah membaca artikel ini Tuhan Yesus Memberkati

                [1] Charles F.Pfeiffer,  Efferett F. Harisson, The wycliffe,  Bible Commentary (Malang: Gandum Mas, 2014),160-262
                [2] ‘wym'l'v   kata  benda  maskulin  plural  orang  ketiga  tunggal  dari  kata dasar  ~l,v, selem
[3] Ibid,
                [4] Andrew E. Hill & John H. Walton, Survei Perjanjian Lama (Malang: Gandum Mas, 2013), 134.
                [5] Ensiklopedi Alkitab Masa Kini. Jilid A-L “Korban”
[6] Dr. F. L Bakker, Sejarah Kerajaan Allah (Jakarta: BPK Gunung  Mulia, 2004), 363.
[7] Ibid, 179.
[8] Gary Edward Schittjel, The Torah Story (Malang: Gandum Mas, 2015), 327.
                [9] Dr. F. L Bakker, Sejarah Kerajaan Allah (Jakarta: BPK Gunung  Mulia, 2004), 367.
                [10] hp'ÞWnT. tenupah, kata benda feminim sungular mutlak.
                [11] Pdt. Dr. Robert. M. Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994), 108.
                [12] Donald C. Stamp (editor), Alkitab Penuntun Hiudp Berkelimpahan (Malang: Penerbit: Penerbit Gandum Mas, 1992), 177.
[13] WnðT.Ti tittenu kata kerja qal imperfek orang kedua jamak maskulin dari akar kata !tn natan
[14] Pdt. Dr. Robert. M. Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994), 10 9.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.